Wednesday, April 9, 2014

UJIAN NASIONAL


Ketentuan Ujian Nasional yang berlaku bagi program 
homeschooling/PKBM adalah sebagai berikut:
 
Nilai Kelulusan ujian nasional dibuat dengan perhitungan :

  Nilai Rapor  + Nilai UN  
                 2
Hasil perhitungan rata-rata Nilai Rapor + Nilai Ujian
tersebut harus diatas score 5,5.

Bilamana siswa homeschooling belum berhasil lulus Ujian 
Nasional, maka akan mengikuti Ujian Nasional tahun 
berikutnya, dan juga dapat dilakukan perbaikan nilai rapor 
(bilamana buruk) melalui ulangan (her) Ujian Sekolah, 
namun pelajaran terhadap siswa untuk tahun berjalan
didepan tetap diteruskan ke grade berikutnya.

No comments:

Post a Comment