Wednesday, April 9, 2014

PERIZINAN


Dasar izin pelaksanaan program homeschooling ini adalah :

Surat Izin Operasional No. 800/DPPO/1107/x/ 2013 tanggal 17 Oktober 2013 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara, untuk PKBM Healing Way Indonesia; dan

Surat Izin Operasional No. 421/227-disdik tanggal 12 Oktober 2011, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bogor, untuk PKBM Gemilang Mandiri (afiliasi HWHS).

No comments:

Post a Comment