Dasar izin pelaksanaan program homeschooling ini adalah :
Surat Izin Operasional
No. 800/DPPO/1107/x/ 2013 tanggal 17 Oktober 2013 dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara, untuk PKBM Healing Way
Indonesia; dan
Surat Izin Operasional
No. 421/227-disdik tanggal 12 Oktober 2011, dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bogor, untuk PKBM Gemilang Mandiri (afiliasi
HWHS).
No comments:
Post a Comment